Fold.id. SEKAYU – Keluarga dan kuasa hukum seorang pemuda bernama Rendi Platini (23) meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penanganan perkara yang menjerat klien mereka di Polres Musi Banyuasin. Permintaan tersebut disampaikan kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, Polda Sumatera Selatan, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga, Rendi telah menjalani proses penahanan selama kurang lebih 45 hari. Mereka mempertanyakan sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara yang menurut mereka perlu mendapatkan pengawasan dan evaluasi dari institusi terkait.
Keluarga menyatakan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, Rendi diduga tidak menerima penjelasan yang dianggap memadai mengenai perkara yang sedang ditangani. Selain itu, keluarga juga menyampaikan dugaan adanya tindakan kekerasan selama proses pemeriksaan. Seluruh pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum yang hingga kini masih menunggu verifikasi dari pihak berwenang.
Salah satu perwakilan keluarga mengatakan bahwa mereka berharap seluruh proses penanganan perkara dapat diperiksa secara objektif guna memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara dalam proses hukum.
“Kami meminta agar seluruh fakta yang ada dapat diperiksa secara transparan sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan medis independen terhadap Rendi guna mendokumentasikan kondisi fisik maupun psikologis yang bersangkutan. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, keluarga meminta aparat pengawas internal Polri melakukan penelaahan terhadap administrasi maupun prosedur penanganan perkara yang dijalankan. Mereka berharap apabila ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan disiplin maupun hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga berharap seluruh laporan dan keberatan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” kata kuasa hukum keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin terkait sejumlah pernyataan dan dugaan yang disampaikan keluarga maupun kuasa hukum Rendi Platini. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi, klarifikasi, dan tanggapan resmi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.




