SALATIGA – Praktik penjualan BBM subsidi jenis Pertalite secara eceran menggunakan galon bekas air minum kembali ditemukan di Kota Semarang. Kali ini di Warung Madura “AKSA & HUSEIN 6”, Jl. Wonosari dengan titik koordinat Lat -7.381167, Long 110.46725.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima FoldNews.id pada Rabu (27/08/2026) siang, terlihat satu galon besar dan belasan botol plastik berisi cairan berwarna hijau kebiruan yang diduga kuat Pertalite dijajakan secara terbuka di depan warung, tepat di bahu jalan raya.
Padahal, praktik tersebut jelas dilarang.
MELANGGAR 3 ATURAN SEKALIGUS
Berdasarkan penelusuran FoldNews.id, penjualan Pertalite dengan jerigen/galon untuk dijual kembali melanggar:
- Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM – Pertalite adalah BBM Khusus Penugasan (JBKP) hanya untuk pengguna akhir.
- UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 – Penyalahgunaan niaga BBM penugasan diancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.
- SOP PT Pertamina Patra Niaga – Dengan tegas menyatakan: “Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali.”
Larangan penggunaan wadah plastik juga terkait faktor keselamatan, karena jerigen plastik mengandung listrik statis yang dapat memicu kebakaran. Sebelumnya sempat viral mobil Avanza terbakar di SPBU karena diduga ulah pengangsu.
DUGAAN MODUS PENGANGSU
Sumber FoldNews.id di lapangan mengungkapkan, BBM eceran tersebut diduga berasal dari aksi ‘pengangsu’ – istilah untuk pembeli yang bolak-balik mengisi BBM di SPBU menggunakan tangki modifikasi untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga di atas HET.
Jika di SPBU harga Pertalite Rp 10.000/liter, di tingkat pengecer warung Madura bisa mencapai Rp 12.000 hingga Rp 14.000 per liter dengan takaran yang tidak terukur.
“Kasihan konsumen, sudah harganya mahal, takarannya juga tidak pasti. Tapi kalau malam-malam kehabisan bensin, ya terpaksa beli di situ,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik Warung Madura Aksa & Husein 6 belum berhasil dikonfirmasi. FoldNews.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jateng dan pengelola SPBU di sekitar Wonosari.
FoldNews.id akan terus mengawal kasus ini.




