BOYOLALI, FOLDNEWS.id – Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Bandung Wonosegoro 2 di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, berbuntut polemik. Bukan soal porsinya, tapi soal bau menyengat diduga limbah yang dikeluhkan warga dan tak kunjung ada solusi.
SPPG di bawah Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandung Wonosegoro Ketua Kumaidi ini melayani 12 sekolah dan 3 desa dengan kapasitas 2.077 porsi per hari. Ironisnya, di balik program besar tersebut, sistem pengolahan limbahnya justru dipersoalkan.
Pengelola Akui Bau, Dalih Sudah Ada IPAL
Tim FOLDNEWD.id mendatangi lokasi pada Senin (3/8/2026). Perwakilan SPPG, Faisal, tidak membantah adanya bau yang diprotes warga.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali memang sudah turun ke lokasi dan mengambil sampel limbah untuk diuji laboratorium.
“DLH sudah datang dan sudah ambil sampel untuk uji lab. Tapi sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi kepada kami apa yang harus dilakukan,” kata Faisal.
Ia mengklaim pihaknya sudah membangun IPAL dan bahkan mendatangkan tenaga ahli limbah. Namun faktanya, bau menyengat masih belum hilang.
Lebih mencengangkan, Faisal menyebut air hasil olahan IPAL tersebut justru dibuang langsung ke drainase atau selokan tepi jalan di tengah permukiman warga.
Sudah Diperiksa, Tapi Mandek. DLH Dinilai Tutup Mata
Fakta di lapangan inilah yang membuat warga geram. Pasalnya, setelah DLH datang dan mengambil sampel, tindak lanjutnya mandek. Tidak ada kejelasan hasil lab, tidak ada teguran, tidak ada evaluasi terbuka.
Wajar jika kinerja DLH Kabupaten Boyolali kini ikut menjadi sorotan. Warga menilai penanganan laporan pencemaran bau ini sangat lambat dan terkesan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
“Kalau sudah diambil sampel, harusnya cepat dong hasilnya diumumkan. Ini warga sudah resah bau tiap hari, tapi tidak ada tindakan tegas. DLH lambat,” keluh salah satu warga.
Warga mendesak DLH tidak hanya diam dan menunggu hasil lab di balik meja. DLH diminta transparan mengumumkan hasil uji laboratorium dan berani melakukan evaluasi total, bahkan penghentian sementara operasional jika terbukti sistem IPAL tidak sesuai baku mutu dan membuang limbah ke selokan permukiman.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali belum memberikan keterangan resmi sepatah kata pun terkait hasil sidak dan hasil uji laboratorium limbah SPPG Bandung Wonosegoro 2 tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan sebagai bentuk keberimbangan dan pemenuhan Kode Etik Jurnalistik.(Siti)




