FOLDNEWS.ID. SEMARANG, 20 Juli 2026 – Masyarakat Kota Semarang mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan mendesak audit menyeluruh. Selain sorotan parkir tepi jalan umum yang realisasinya hanya 20 persen dari target Rp25 miliar pada 2024 dan baru sekitar 17 persen dari total target Rp25 miliar pada November 2025, warga kini fokus pada akar masalah.
BAIT KHUSUS: AUDIT PARKIR KHUSUS PASAR 2004-2006
Dalam pernyataan sikapnya, warga secara khusus memohon kepada Wali Kota Semarang, Inspektorat, dan BPK RI untuk melakukan Audit Khusus Parkir Pasar Periode 2004-2006.
Periode tersebut diduga masyarakat sebagai pintu pembuka penyimpangan pengelolaan parkir di Dishub.
“Jangan hanya audit 2024-2025. Tolong buka 2004-2006, khususnya parkir di pasar tradisional. Di tahun-tahun itulah awal mula pengelolaan parkir pasar mulai diserahkan ke pihak ketiga tanpa kejelasan, karcis manual tanpa setoran jelas, dan munculnya kantong-kantong parkir liar yang dilegalkan. Kalau itu dibuka, akan ketahuan benang merahnya sampai kebocoran hari ini,” tegas koordinator warga Pasar Johar dan Karangayu.
Warga menilai, pada periode 2004-2006 terjadi transisi awal otonomi daerah di mana:
- Banyak titik parkir pasar tradisional yang sebelumnya dikelola swadaya pedagang, mulai ditarik ke Dishub
- Muncul Perjanjian Kerja Sama (PKS) awal dengan pihak ketiga / CV yang tidak pernah dipublikasikan
- Pola setoran berubah dari harian pedagang ke bulanan ke Dishub tanpa sistem kontrol elektronik
Jika audit periode tersebut dilakukan, warga yakin akan terlihat pola yang sama yang terus berulang hingga polemik terbaru, di mana dari total sekitar 48 titik parkir di pasar tradisional, 19 di antaranya dikabarkan telah berpindah pengelola ke ormas melalui CV dan setoran berubah dari Rp1,5-2,5 juta per bulan menjadi Rp400-700 ribu per hari tanpa kwitansi resmi.
TUNTUTAN LENGKAP MASYARAKAT:
- Audit Khusus 2004-2006: Membuka kembali arsip retribusi parkir pasar 2004-2006 sebagai pintu masuk investigasi.
- Audit Investigatif 3 Tahun Terakhir: Audit tepi jalan dan pasar 2023-2026.
- Transparansi PKS: Publikasikan seluruh PKS parkir pasar sejak 2004 hingga sekarang.
- Penertiban dan Sanksi: Copot oknum yang terlibat sejak periode awal.
KLARIFIKASI PEJABAT:
Untuk kejelasan, Endro P Martanto (Mantan Kepala Dishub 2019) dan Gama Ekawira Arga Nugraha (Mantan Kabid Parkir) adalah pejabat lama yang terkait realisasi rendah di masanya. Sementara Danang Kurniawan, S.H. (Pejabat Baru – Plt Kepala Dishub saat ini) dan Andreas Caturady Kristianto, ST, MT (Pejabat Baru – Kabid Parkir saat ini) adalah pejabat baru yang didorong melakukan perbaikan.
Redaksi FOLDNEWS.id membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi Pejabat Baru Dishub Kota Semarang untuk menanggapi tuntutan audit khusus 2004-2006 ini. (ST) +6283138016558




